KELURAHAN ANTASAN KECIL TIMUR KOTA BANJARMASIN

Kelurahan Antasan Kecil Timur Kecamatan Banjarmasin Utara 
Kota Banjarmasin
Jl. Belakang Mesjid Jami Gg. H. Jamaluddin I RT. 05 RW. 01 Banjarmasin

KONDISI DAN DAN POTENSI KELURAHAN ANTASAN 
KECIL TIMUR
a. Geografi 
               Bentuk permukaan tanah dataran rendah yang berada 0,16 meter di bawah permukaan laut dengan curah hujan rata-rata 2000 - 3000 mm/tahun, sedangkan keadaan suhu berkisar antara 25 derajat sampai 32 derajat celsius.   
Adapun jarak tempuh Kelurahan ANTASAN KECIL TIMUR dengan :
a. Kecamatan                                   : ± 7 Km
b. Pemerintah Kota Banjarmasin      : ± 8 Km
c. Pemerintah Propinsi Kalsel           : ± 3 Km
Yang kesemuanya itu dapat ditempuh dengan kendaraan roda 4 dan roda 2.

a) Luas Wilayah
                Kelurahan ANTASAN KECIL TIMUR mempunyai luas wilayah cukup besar yaitu 76 Ha yang terdiri dari :
a. Pemukiman : 62,9 Ha
b. Persawahan : 8 Ha
c. Perkebunan : 5 Ha
d. Lain-lain       : 0,1 Ha

b) Batas Wilayah
                 Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 140/502 tanggal 22 September 1980 tentang penetapan desa menjadi Kelurahan, maka sejak saat itu resmilah Desa ANTASAN KECIL TIMUR menjadi Kelurahan ANTASAN KECIL TIMUR wilayah Kecamatan Banjarmasin Utara Daerah Kota Banjarmasin dengan perbatasan wilayah sebagai berikut :
a. Sebelah Utara dengan Kelurahan Sungai Miai
b. Sebelah Timur dengan Kelurahan Surgi Mufti
c. Sebelah Barat dengan Sungai Miai / Kelurahan Pasar Lama
d. Sebelah Selatan dengan Sungai Martapura

c) Jumlah RT. Dan RW.
                  Kelurahan ANTASAN KECIL TIMUR memiliki 2 RW yang membawahi 25 RT. Sebelum ada peraturan dari Walikota Banjarmasin mengenai Pembubaran dan Regroufing RT, dan sekarang terhitung mulai tanggal 1 Agustus 2011 jumlah RT di Kelurahan Antasan Kecil Timur yaitu 23 RT.

- TUGAS POKOK DAN FUNGSI 
                  Untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur pelaksana urusan   Pemerintahan di Kelurahan, pihak Kelurahan ANTASAN KECIL TIMUR berpedoman pada Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 15 Tahun 2008 tanggal 17 Juli 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah dan satuan Polisi Pramong Praja Kota Banjarmasin. Pada Tanggal 20 April 2012 ada Pelantikan Lurah dan Kasi se-Kota Banjarmasin di Balai Kota Banjarmasin, Lurah Antasan Kecil Timur yang dulu Bapak Apiluddin Noor, S.Sos, MAP pindah menjadi Kabid / Kasubdin Polisi Pamong Praja dan Lurah baru yang memimpin yaitu Bapak Iskandar Adam, S.Pd. Dan Kasi Pemerintahan yang baru yaitu Ibu Nurhalifah Fitriyani, SE, Kasi Pemerintahan yang dulu Ibu Hj. Karniyanti Pensiun.  
Susunan Organisasi Kelurahan Antasan Kecil Timur : 
1. L u r a h                                 : Iskandar Adam, S.Pd 
2. Sekretaris                              : H. Bambang Handriyanto 
3. Kepala Seksi Pemerintahan  : Nurhalifah Fitriyani, SE 
4. Kepala Seksi Trantib.            : Murhan 
5. Kepala Seksi Kes.Sos           : Masriah 
6. Kepala Seksi Ekobang          : Suryani 
7. Staf                                       : Thamriansyah 
8. Staf  / Pranata Komputer      : Ahmad Zazuli, A.Md 
9. Jabatan Fungsional (PLKB)  : Ika Mayang Sari, S.Sos

VISI DAN MISI KELURAHAN ANTASAN KECIL TIMUR
- Visi
            Pemberian Layanan Prima Kepada Masyarakat Serta Mewujudkan Lingkungan Banjarmasin Bungas yaitu Bersih, Unggul, Nyaman, Gagah, Aman, Sehat dan Sejahtera Di Kelurahan ANTASAN KECIL TIMUR.

- Misi
a.   Meningkatkan pemberian pelayanan kepada masyarakat secara optimal dengan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat sehingga masyarakat merasa puas terhadap pelayanan yang telah diberikan.
b.  Meningkatkan profesionalitas kerja aparat Kelurahan dalam pemberian pelayanan kepada masyarakat.
c.  Menumbuhkembangkan budaya gotong royong dan swadaya masyarakat dalam upaya membangun lingkungan di wilayah Kelurahan ANTASAN KECIL TIMUR.
d.  Meningkatkan Sumber Daya Manusia dalam upaya peningkatan kesejahteraan keluarga baik material maupun spiritual.
e.  Menyelenggarakan setiap urusan Pemerintahan Kelurahan dengan baik, dengan peningkatan  kualitas aparatur pemerintahan/kelurahan.
f.   Meningkatkan kemampuan administrasi dan manajemen baik itu pembinaan keagrariaan / pertanahan, administrasi kependudukan dan catatan sipil, politik dalam negeri, kesatuan bangsa, ketentraman dan ketertiban wilayah.
g.  Melakukan Pembinaan teknis administrasi agar lebih tertib administrasi yaitu dalam bidang penyusunan program, pelayanan urusan umum dan rumah tangga, administrasi kepegawaian dan pengelolaan keuangan.

Untuk Lebih Lengkapnya Download az di

DOWNLOAD PROFIL WORD
 
PROFIL KELURAHAN ANTASAN KECIL TIMUR © 2012 | Designed by AHMAD ZAZULI